Rokok elektrik sekali pakai dapat dibawa dengan kereta berkecepatan tinggi, namun beberapa peraturan harus dipatuhi. Berikut adalah instruksi spesifiknya:
Jumlah yang dibawa: Menurut peraturan, penumpang dapat membawa 6 kartrid rokok elektronik atau rokok elektronik sekali pakai, dan total cairan asap tidak melebihi 12 ml (pernyataan lain adalah bahwa jumlah total tidak melebihi 180 ml, namun berlaku untuk semua produk rokok elektronik, termasuk kartrid dan alat penyemprot cair, dll.). Selain itu, jumlah peralatan merokok tidak boleh melebihi 2 atau 6 (tergantung peraturan yang berbeda, namun jumlah yang diperbolehkan untuk dibawa biasanya cukup).
Persyaratan keselamatan: Peralatan rokok elektrik (termasuk baterai) harus aman dan utuh, tanpa korsleting dan masalah lainnya. Selama proses membawa, disarankan untuk mematikan atau mengunci peralatan rokok elektrik untuk menghindari aktivasi yang tidak disengaja.
Pembatasan penggunaan: Meskipun rokok elektronik dapat dibawa di-kereta berkecepatan tinggi, rokok elektrik dilarang digunakan di-kereta berkecepatan tinggi, termasuk di ruang terbatas seperti gerbong dan toilet. Merokok (termasuk rokok elektrik) dapat memicu alarm asap, menyebabkan kereta melambat atau berhenti darurat, dan dapat mengakibatkan denda sebesar 500-2.000 yuan, dan bahkan memengaruhi kredit kereta api.